Ini Daftar Penerima Bonus Asian Para Games 2018

Sabtu, 13 Oktober 2018 – 03:15 WIB
Imam Nahrawi. Foto: Humas Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Pemberian bonus untuk atlet Asian Para Games 2018 bakal dilakukan pada Sabtu (13/10) pagi di Istana Negara Bogor oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam keterangannya, Menpora Imam Nahrawi memastikan, bakal ada beda nilai bonus saat atlet peraih medali meraup prestasi di nomor tunggal ataupun non-tunggal.

BACA JUGA: Menpora: Waktu Pencairan Bonus Sebelum Acara Penutupan

Menpora menjelaskan, bonus itu akan dibagi kepada para atlet peraih medali, pelatih, asisten pelatih. Jadi, bukan hanya atlet saja dan ini jelas sama dengan pola di Asian Games 2018 lalu.

"Pencairan akan diberikan ke atlet berupa buku tabungan dan kartu ATM. Angka (bonus) tersebut utuh tanpa ada potongan pajak. Yang perlu disampaikan, atlet, pelatih yang belum berhasil membawa medali, Pemerintah tetap akan memberikan penghargaan dan bonus seperti Asian Games 2018," ungkap Menpora. (dkk/jpnn)

BACA JUGA: M Fadli Catat Sejarah Emas dari Velodrome Baru

Rincian Bonus Asian Para Games 2018

1. Atlet perorangan:

- Emas Rp 1,5 miliar

BACA JUGA: Raih Emas di Ganda, Leani Masih Penasaran di Nomor Tunggal

- Perak Rp 500 juta

- Perunggu Rp 250 juta 

2. Atlet ganda:

- Emas Rp 1 miliar per orang

- Perak Rp 400 juta per orang

- Perunggu Rp 200 juta per orang

3. Atlet beregu:

- Emas Rp 750 juta per-orang

- Perak Rp 300 juta per orang

- Perunggu Rp 150 juta per orang

4. Pelatih perorangan/ganda:

- Emas Rp 450 juta

- Perak Rp 150 juta

- Perunggu Rp 75 juta

5. Pelatih beregu:

- Emas Rp 600 juta

- Perak Rp 200 juta

- Perunggu Rp 100 juta

6. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:

- Emas Rp 225 juta

- Perak Rp 75 juta

- Perunggu Rp 37,5 juta

7. Asisten pelatih perorangan/ganda:

- Emas Rp 300 juta

- Perak Rp 100 juta

- Perunggu Rp 50 juta

8. Asisten pelatih beregu:

- Emas Rp 250 juta

- Perak Rp 125 juta

- Perunggu Rp 62,5 juta

9. Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:

- Emas Rp150 juta

- Perak Rp 50 juta

- Perunggu Rp 25 juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... M Fadli: Bonus Buat Umroh dan Korban Bencana Sulteng


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler