jpnn.com - PEKALONGAN - Pengelola Tunjangan Profesi Guru (TPG) Dindikpora Kota Pekalongan, Mabruri, menyebutkan bahwa 400 orang dari 3.404 calon peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 di Kota Pekalongan dinyatakan tidak lolos verifikasi dan validasi (verval).
Mereka tereliminasi karena berbagai alasan. Antara lain, bukan berstatus sebagai guru, sudah mutasi atau pensiun, maupun latar belakang pendidikan yang tidak sesuai mata pelajaran yang diampu.
BACA JUGA: Wow... 243 Kampus Dinonaktifkan Kemenristek Dikti, Ini Daftar Lengkapnya!
"Ada yang statusnya bukan guru, tetapi TU. Ada pula yang guru tetapi sudah mutasi atau pensiun, serta ada guru yang tidak bisa memilih mata pelajaran yang diikuti karena latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan tugas dia mengajar," ungkap Mabruri, Kamis (1/10).
Padahal, salah satu persyaratan yang harus dimiliki setiap guru untuk mengikuti UKG yang akan digelar pada pertengahan bulan November mendatang adalah bersertifikat pendidik mata pelajaran sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
BACA JUGA: Teken Kerjasama Menyangkut Penyaluran Tenaga Profesi Guru
"Misalnya, guru TK yang belum bersertifikat pendidik mata pelajaran yang diikuti harus sesuai ijazahnya. Padahal guru tersebut berijazah S1 Pendidikan Agama Islam. Jadi, guru yang bersangkutan tidak bisa mengikuti Uji Kompetensi Guru sebagai Guru TK," jelas dia.
Mabruri menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan verval terhadap 3.404 guru TK sampai SMA/sederajat yang akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 pada pertengahan November mendatang. Proses verval dilakukan untuk mengetahui kondisi atau status terakhir dari guru calon peserta UKG tersebut.
BACA JUGA: Ini Kabar Gembira bagi Guru Non PNS
Sedangkan data 3.404 guru calon peserta UKG 2015 itu bersumber dari database Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat.
"Karena mungkin ada guru yang sudah tidak aktif ataupun pensiun, sehingga perlu kita verval lagi. Termasuk verval untuk mata pelajaran yang diikuti. Sebab data 3.404 guru itu kita dapat dari database pusat, yang mungkin diambil pada awal tahun 2014 atau akhir 2014," terangnya.
Nama-nama guru yang akan diverifikasi itu dikirimkan oleh masing-masing sekolah tempat guru yang bersangkutan mengajar ke Dindikpora. Hingga kemarin, proses verval belum seluruhnya rampung, sehingga kemungkinan jumlah yang tereliminasi bisa bertambah.
Bahkan menurut Mabruri, masih ada sekolah yang belum mengirimkan datanya. "Diharapkan, sekolah-sekolah tersebut segera mengirimkan data guru yang dimiliki, sehingga bisa segera kita lakukan verifikasi dan evaluasi," harapnya.
Mabruri menegaskan bahwa UKG 2015 ini sudah merupakan kewajiban untuk diikuti seluruh guru di seluruh Indonesia. UKG ini dilaksanakan untuk memetakan kompetensi guru, dan akan menjadi dasar bagi Kemendikbud untuk menentukan sistem pembinaan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru.
Pemerintah melalui Kemendikbud telah menargetkan bahwa hingga 2019 mendatang, nilai kompetensi rata-rata dari guru bisa mencapai angka 80. Pencapaian nilai tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Untuk tahun ini diharapkan rata-rata nasional nilainya bisa 55. Sedangkan tahun kemarin nilainya masih 47. Jadi dari tahun ke tahun diharapkan ada peningkatan nilai kompetensi," bebernya.
Mabruri menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan UKG secara nasional akan digelar pada 9-27 November mendatang. Tetapi untuk Kota Pekalongan, waktu pasti pelaksanaannya masih akan dikonfirmasikan lagi dengan pusat. "Tapi yang jelas tidak melampaui rentang waktu pelaksanaan UKG yang telah ditentukan," tandasnya. (way/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salurkan Tunjangan Profesi Guru, Gandeng Tiga Bank Pelat Merah
Redaktur : Tim Redaksi