jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu bandar besar yang memasok sabu-sabu kepada aktris cantik Jennifer Dunn.
Berdasar hasil penyidikan, bandar tersebut berinisial L.
BACA JUGA: Minta Bantuan Dukun, Pemasok Narkoba ke Jedun Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, identitas L didapatkan dari tersangka K alias RRMP yang ditangkap pada Kamis (18/1) lalu.
"K ini dapat dari L. Nah, ini DPO. Si L bisa disebut begitu (bandar besarnya)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).
BACA JUGA: Video Mengaji di Rutan Beredar, Jennifer Dunn Tobat?
Dia mengatakan, penyidik tengah mengejar dan mencari keberadaan L.
Apalagi, L diduga kerap menyalurkan narkoba kepada para artis.
BACA JUGA: Tertekan Jadi Tahanan, Jennifer Dunn Makin Kurus
“Kami akan mengikis bandar narkoba yang mengalirkan ke artis. Kami kikis habis," tegas Argo.
Di sisi lain, Argo mengatakan, K merupakan narapidana bebas bersyarat.
K pernah ditangkap pada 2014 dan telah divonis empat tahun oleh pengadilan.
"Saat ini K dalam pembebasan bersyarat dan wajib lapor. Dia ditangkap oleh BNN dan divonis empat tahun. Wajib lapor itu, kan, agar tidak melakukan perbuatan yang sama. Ternyata masih melakukan," jelas Argo. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diabaikan Suami Karena Jennifer Dunn, Sarita Siap Menjanda?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga