jpnn.com, BALI - Polda Bali membekuk komplotan yang telah menjual surat sehat bebas COVID-19 palsu. Total, ada tiga pelaku yang dibekuk dari komplotan ini.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, setiap surat dijual seharga Rp 25 ribu. “Surat itu ditawarkan kepada para penumpang travel,” ujar Syamsi dalam keterangannya, Jumat (15/5).
BACA JUGA: Menteri Luhut Berencana Longgarkan PSBB di Beberapa Wilayah
Syamsi menuturkan, ketiga pelaku masing-masing bernama Ferdinand Marianus Nahak (35), Putu Bagus Setya Pratama (25), dan Surya Wira Hadi Pratama (29). Ketiganya diketahui merupakan warga Bali.
Namun, khusus kepada para pengendara sepeda motor, harga surat itu dijual lebih mahal. “Naik empat kali lipat, jadi Rp 100 ribu per surat,” sambung Syamsi.
BACA JUGA: Update Corona 15 Mei: Ada Data yang Membahagiakan, Silakan Disimak
Perwira menengah ini menuturkan, untuk Ferdinand berperan mengisi identitas calon pembeli surat dan menandatangani surat dalam blangko dokter atas nama dr. Aulia Marlina.
Lalu, Putu berperan menyuruh pelaku Surya memperbanyak blangko surat keterangan sehat palsu tersebut. Sementara, Surya berperan menawarkan blangko kesehatan kosong dan memperbanyak surat keterangan sehat palsu.
BACA JUGA: Cara Keren Ganjar Pranowo Menghibur Warganya yang Tidak Mudik
Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku sudah ditahan dan dikenakan dengan Pasal 263 atau Pasal 268 KUHP tentang membuat surat palsu atau membuat surat keterangan dokter palsu, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan