jpnn.com, TUBAN - Berakhir sudah petualangan Andik Dayu Riyanto (21 tahun), warga Desa Tegalbang, Tuban, sebagai spesialis pencurian kotak amal masjid.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik ini, berhasil ditangkap warga, saat berusaha membuka kotak amal berisi uang puluhan ribu rupiah, di Masjid Nurul Huda Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban, Jatim.
BACA JUGA: Pria Misterius Terekam CCTV Lakukan Perbuatan Terlarang di Masjid
Saat itu warga yang resah karena kerap mendapati seluruh isi kotak amal di masjid raib.
Akhirnya, mereka berhasil memergoki tersangka bersama dua rekannya yang lain, berusaha merusak dan membuka kunci kotak dengan menggunakan batu.
Warga pun langsung melakukan pengepungan, tapi sayang dua pelaku berhasil kabur.
Sementara Andik berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke pihak yang berwajib.
AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban menjelaskan tersangka mengaku sudah lima kali melakukan pencurian serupa.
"Modusnya adalah menyamar sebagai jemaah masjid, sambil menunggu suasana sepi untuk melancarkan aksinya," ujar Elis.
Petugas juga menyita barang bukti kotak amal berikut isinya uang tunai puluhan ribu rupiah.
Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mud/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia