jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Kenang Mirdad dan istrinya, Tyna Kanna kompak menghadiri sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Ini merupakan kali pertama Kenang Mirdad dan Tyna Kanna bertemu di ruang sidang.
BACA JUGA: Kenang Mirdad Pasrah Soal Tyna Kanna
Sebab pada sidang perdana, adik Nana Mirdad itu berhalangan hadir dan diwakilkan oleh tim kuasa hukum saja.
Berikut fakta persidangan cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna pada Selasa (5/10).
BACA JUGA: Mediasi Lancar, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Bakal Rujuk?
1. Mediasi Pertama
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi mengatakan bahwa ini merupakan mediasi pertama.
Adapun dalam mediasi penggugat, Tyna Kanna dan teegugat, Kenang Mirdad saling berunding soal rumah tangga mereka.
BACA JUGA: 4 Fakta Soal Pemeriksaan Anak Nia Daniaty, Nomor 3 Bikin Kaget
2. Diminta Rujuk
Dalam mediasi pertama, hakim moderator pun menyarankan agar pasangan suami istri itu untuk rujuk.
"ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat," ujar Zikri Muhammad Luthfi di PA Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
3. Pasrah
Ayah dua anak itu mengatakan bahwa dirinya akan berlapang dada menerima putusan mediasi tersebut.
"Pasrah saja, ikhlas apa pun yang terjadi. Putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kami berdua," ujar Kenang.
4. Didukung Keluarga
Dalam agenda sidang mediasi pertama, Naysila Mirdad turut mendampingi sang kakak, Kenang.
"Kami selalu dukung Kak Nang, makanya aku di sini sebagai adiknya akan mendampingi proses ini," kata Naysilla. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita