jpnn.com - JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Pilkada dan Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjadi bagian dalam memperjuangkan dan menyetujui Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Perppu Nomor 2/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang," kata Ibas di Jakarta, Selasa (20/1).
BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan Jokowi Bahaya Pengangkatan Badrodin
Ibas berharap implementasi pilkada langsung dapat terwujud dengan sepuluh perbaikan. Yaitu, ada uji publik calon kepala daerah, penghematan atau pemotongan anggaran pilkada secara signifikan, akuntabilitas penggunaan dana kampanye, melarang politik uang, melarang fitnah dan kampanye hitam, dan melarang pelibatan aparat birokrasi.
Selain itu, Ibas menambahkan, melarang pencopotan aparat birokrasi pasca-pilkada, menyelesaikan sengketa hasil pilkada secara akuntabel, dan menuntut tanggung jawab calon atas kepatuhan hukum pendukungnya.
BACA JUGA: Sarankan Pemerintah Tak Gubris Suara Luar Negeri soal Hukuman Mati
Ibas yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat berharap perbaikan-perbaikan di atas dapat mewujudkan pemilu yang berkualitas, menjaga kedaulatan rakyat, mensejahterakan rakyat dan menjadi bagian dari pematangan demokrasi di Indonesia. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Perbaikan Perppu Jangan Sampai Ubah Substansi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perppu jadi UU, KPU Siapkan Sidalih
Redaktur : Tim Redaksi