Ini Harta Kekayaan Bacalonkada Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani?

Selasa, 11 Oktober 2016 – 23:46 WIB
Foto: Website KPK

jpnn.com - CIKARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui website www.kpk.go.id mulai memajang daftar kekayaan para Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) yang akan bertarung di Pilkada 2017 Kabupaten Bekasi.

Hingga Selasa Malam (11/10) sekitar pukul 18.27 WIB, informasi yang GoBekasi dapatkan, KPK telah mengumumkan hasil sementara pemeriksaan kekayaan 6 Balonkada. Sedangkan 4 Balonkada lainnya masih proses pemeriksaannya.

BACA JUGA: Kutip JK, Sohibul Minta Anies-Sandi Manfaatkan Kesalahan Lawan

Dalam website itu, bakal calon wakil bupati dari jalur independen Bambang Sumaryono tercatat memiliki kekayaan Rp 632.230.000. Kemudian pasangannya, Balonbup Obon Tabroni memiliki kekayaan Rp 325.851.468.

Sedangkan calon bupati independen lainnya, Iin Farihin, memiliki kekayaan Rp 938.557.559. Pasangannya, KH Mahmud Al-Hafidz memiliki kekayaan Rp 168.247.287.

BACA JUGA: Prabowo: Nasi Goreng Hambalang Bikin Pak Anies Sayang Sama Saya

Balonwabup dari Koalisi Bersama Jagain Bekasi (BJB) Eka Supria Atmaja, memiliki kekayaan Rp 3.867.016.372. Sedangkan bakal calon bupati incumbent Neneng Hasanah Yasin masih dalam proses pemeriksaan.

Sementara itu Balonbup dari Koalisi Nasionalis-Religius (KNR), Meilina Kartika Kadir dalam website itu memiliki kekayaan Rp 67.794.654. Sedangkan pasangannya, Balonwabup Abdul Kholik masih dalam tahap pemeriksaan.

BACA JUGA: Sekjen PSI: Pelan-pelan Kami Ajak Ngobrol

Pasangan Balonkada dari Koalisi Membangun Bekasi (KMB), Sa’dudin dan Ahmad Dhani, dalam website KPk juga masih dalam proses pemeriksaan kekayaannya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik menyatakan laporan kekayaan di website KPK tersebut semuanya masih dalam tahap proses penghitungan. Sebab jika sudah final akan diserahkan KPK kepada pihaknya setelah penetapan pasangan calon, Senin (24/10).

“Informasi yang kami dapatkan dari staf KPK Bidang Pencegahan diinformasikan bahwa kami akan menerima data LHKPN dari KPK pasca menetapkan pasangan calon dan menyerahkan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon ke KPK,” jelas Idham kepada GoBekasi. (cr27/gob/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Pimpinan Grace Natalie Siapkan Jurus untuk Menangkan Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler