Ini Hasil Pembagian Tugas Pimpinan MPR

Rabu, 09 Oktober 2019 – 17:46 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Rapim MPR) menyepakati pembagian tugas untuk ketua dan wakil yang berjumlah sepuluh orang. Ketua MPR Bambang Soesatyo bersyukur rapim pertama menghasilkan beberapa keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat.

Keputusan tidak diambil dengan cara voting. "Kami bersepakat. Dari sepuluh pimpinan dibagi sepuluh bidang," kata Bambang usai Rapim MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).

BACA JUGA: Bamsoet Yakin Mahasiswa Tak Demonstrasi Saat Pelantikan Presiden, Begini Alasannya

Dalam rapim diputuskan Bamsoet sebagai Koordinator Bidang Umum. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dipercaya menjadi Koordinator Bidang Sosialisasi Empat Pilar. Koordinator Penyerapan Aspirasi Masyarakat Daerah dipegang Lestari Moerdijat. Koordinator Pengkajian Ketatanegaraan dijabat Syarief Hasan. 

Koordinator Bidang Penganggaran adalah Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Kemudian Koordinator Komisi Ketatanegaraan Ahmad Muzani. Koordinator Bidang Persidangan ialah Zulkifli Hasan. Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga Negara Jazilul Fawaid. Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR Hidayat Nur Wahid dan Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR Arsul Sani.

"Kami juga memutuskan komposisi pimpinan badan-badan yang ada di MPR. Ada tiga badan, yakni Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Penganggaran," ujar Bamsoet.

Badan Sosialisasi diketuai Gerindra dibantu Nasdem, PKS, PAN dan DPD. Badan Pengkajian diketuai PDI Perjuangan, dibantu Partai Golkar, DPD, PPP, dan Partai Demokrat.

Badan Penganggaran diketuai Partai Golkar, dibantu PKB, DPD, Gerindra dan PDIP.

Selain itu, Bamsoet juga menjelaskan ihwal simpang siur informasi soal rekomendasi MPR 2014-2019 terkait amendemen terbatas. Terkait rekomendasi itu, pimpinan MPR 2019-2024 akan melakukan proses melalui tahapan-tahapan yang jelas.

"Rekomendasi akan kami tindaklanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transaparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas," ungkapnya.

Dia menambahkan, pimpinan MPR akan segera membentuk susunan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian yang telah dibentuk dan disahkan dalam paripurna. Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi terkait wacana amendemen UUD 1945 dan melakukan pengkajian secepat mungkin.

"Kami sepakat membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar betul apa pun keputusan akan berdampak pada perjalanan bangsa ke depan," ungkapnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler