jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan menyusul kasus penipuan tabung oksigen yang dirilis Polda Metro Jaya pada Jumat (9/7) hari ini.
BACA JUGA: IA ITB Mendistribusikan Obat, Vitamin, dan Tabung Oksigen untuk Pasien Positif Covid-19
Kasus tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Saat ini, polisi telah membekuk tiga pelaku penipuan tabung oksigen melalui media sosial.
BACA JUGA: Indonesia Bantu India Saat Kesulitan Tabung Oksigen? Mahfud Bilang begini
Ketiga pelaku yakni ATKG alias AW berperan sebagai pemilik akun umina_colection99 yang menawarkan tabung oksigen seharga Rp750 ribu di Instagram.
Kemudian, SA alias A pemilik rekening dan AS alias S berperan sebagai pelaku yang menyediakan rekening penampung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mempersilakan masyarakat menghubungi nomor hotline 081113110110 dan call center Polri 110.
"Apabila ada warga yang merasa tertipu baik oleh akun ini atau akun yang lain tentang tabung oksigen segera dilaporkan ke kami," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kepanikan masyarakat di masa pandemi Covid-19 melalui media sosial.
"Ini perbuatan yang tidak terpuji kami akan kejar terus. Silakan melaporkan ke kami," tutur Yusri.
Pada kesempatan yang sama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menegaskan hotline itu berlaku untuk melaporkan oknum-oknum yang meminbun harga obat.
"Ada obat tetapi menjual dengan harga yang tidak sewajarnya pun silakan laporkan. Kami tidak main-main, akan kami tindak dan tidak ada ampun," kata Auliansyah.(cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama