jpnn.com, JAKARTA - Aktor Edward Akbar dijadwalkan bakal diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil atas laporan istrinya, Kimberly Ryder.
Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Edward Akbar pada Senin (5/8).
BACA JUGA: Dilaporkan Kimberly Ryder, Edward Akbar Segera Diperiksa Polisi
"5 Agustus dilakukan pemanggilan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara.
Menurutnya, Edward Akbar dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus terlapor.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Edward Akbar, Nagita Slavina Bakal Diperiksa Polisi?
Selain Edward Akbar, pria berinisial NL juga bakal diperiksa perihal laporan Kimberly Ryder.
"NL juga akan dilakukan pemanggilan," ucapnya.
BACA JUGA: Sulit Rujuk, Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Ambang Perceraian
AKP Nurma Dewi menyebut pihak kepolisian sebelumnya telah meminta keterangan Kimberly Ryder sebagai pelapor.
Total sekitar empat saksi sudah diperiksa dalam kasus penggelapan mobil itu.
"Jadi untuk kasus KR, kami sudah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan, yakni pamannya KR dan teman dekatnya KR," tambahnya.
Diketahui, Kimberly Rider melaporkan Edward Akbar atas kasus dugaan penggelapan mobil pada Kamis (20/6) lalu.
Dugaan penggelapan mobil itu diduga terjadi pada Mei 2023 lalu.
Selain lapor polisi, Kimberly Ryder juga melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Gugatan perceraian tersebut terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP pada 12 Juli 2024.
Sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7) lalu. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi