Ini Jalur Tengkorak di Kalteng

Minggu, 03 Januari 2016 – 05:05 WIB
Ilustrasi kecelakaan

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Direktorat lalu lintas Polda Kalteng merilis jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2015. Total jumlah kecelakaan  mencapai 948 kasus kejadian kecelakaan. Naik delapan kasus kecelakaan dibanding tahun sebelumnya.

Kecelakaan itu berada dibeberapa ruas jalan di seluruh Kalteng  yang sudah dipeta-petakan tingkat kerawanannya. Ada enam ruas jalan yang harus diperhatikan dan diwaspadai oleh para pengguna jalan.

BACA JUGA: Gadis Cantik Ditemukan Tidur Di Pinggir Jalan, Diduga Depresi

Diantaranya, Ruas Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya. Jalan A Yani Km 56 dan 65 Pangkalan Banteng, Kobar. Jalan TjilikRiwut Km 17 – 28 Kotim. Untuk wilayah Pulang Pisau ada Jalan Trans Kalimantan desa Jabiren serta di wilayah Kuala Kapuas  Jalan lintas Basarang Desa Maluen dan Jalan lintas  trans Kalimantan Desa Anjir.

“Ruas jalan itu paling tinggi angka kecelakaan dibanding 52 ruas jalan yang ada dalam data kami yang masuk kategori rawan kecelakaan,”ujar Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal melalui Dirlantas Kombes Pol Yusuf.  (kaltengpos/ dkk/jpnn)

BACA JUGA: Honor Belum Dibayar, Guru Akidah Rela Nyambi Ngojek Hingga Kuli Angkut Padi

BACA JUGA: Miliki Senpi Revolver, Warga Pilih Serahkan ke Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemburu Babi Ditemukan Membusuk di Sungai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler