jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bakal melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di masa kepemimpinannya.
Menurut dia, KPK memiliki wewenang dan hak untuk melakukan penyadapan. Untuk itu, wewenang tersebut bisa digunakan untuk melakukan OTT.
BACA JUGA: Otto Scharmer Sampaikan tentang Teori U dalam Kuliah Umum di Lemhanas
"Salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya untuk apa? Kalau misalkan kami punya kewenangan penyadapan kemudian tidak melakukan OTT," ucap Setyo di Istana Negara, Senin (16/12).
"Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya (OTT) kan dari penyadapan," lanjutnya.
BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK
Setyo menuturkan bahwa KPK di periodenya bakal menuruti arahan presiden mengenai pemberantasan korupsi.
Terlebih, Prabowo beberapa kali menyinggung tentang pemberantasan korupsi sampai tuntas.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pj Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT KPK
“Kami pedomani itu, bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik,” tuturnya.
Prabowo juga memerintahkan agar adanya pengetatan dan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas.
“Nah, itu bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi