jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai Jaksa Agung, M Prasetyo tidak memiliki prestasi menonjol saat berkarier di Kejaksaan Agung. Bahkan saat menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prasetyo juga tak terlihat moncer.
Namun, justru kursi Jampidum itu pula yang dijadikan Prasetyo untuk membela diri. Sebab, selama ini publik hanya melihat penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Prasetyo: Surya Paloh bukan Ketum Saya Lagi
Menurut Prasetyo, wajar saja dirinya tak punya prestasi menangani korupsi karena memang bukan wewenangnya. Sebab, korupsi menjadi kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
"Mengukur saya saya di Pidum (sebagai Jampidum), karena saya tidak menangani korupsi. Dulu yang tangani (korupsi) itu Gedung Bundar (Jampidsus), saya tidak bisa," kata Prasetyo saat menyambangi press room Kejagung, Senin (24/11).
BACA JUGA: Demokrat Diklaim Bakal Merapat ke Gerbong Interpelasi
Lantas apa yang akan dilakukan Prasetyo terhadap kasus korupsi dengan posisinya sebagai Jaksa Agung? "Saya hanya mengarahkan," jawab Prasetyo sambil tersenyum.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa saat menjadi Jampidum maupun kepala kejaksaan tinggi (Kajati) juga banyak kasus-kasus besar yang ditanganinya. Ia mencontohkan saat menjadi Kajati, sejumlah kasus yang berkaitan dengan pejabat juga ada yang ditangani.
BACA JUGA: Jokowi Cibir Rencana DPR Gunakan Hak Interpelasi soal BBM
Kemudian, sejumlah kasus seperti kematian aktivis Munir, Bom Bali, ekstasi di Cikupa, kemudian kasus ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby ditanganinya saat menjabat Jampidum Kejagung. "Itu siapa yang menangani?" kata Prasetyo.
Nah, sekarang ketika sudah menjabat Jaksa Agung, Prasetyo berjanji akan menjadikan penanganan korupsi sebagai prioritas utama. "Tapi, kita tidak menelantarkan perkara lain hanya untuk mengejar target penanganan korupsi," katanya seraya menambahkan, Kejagung tidak hanya menangani kasus korupsi saja. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Mulai Gulirkan Interpelasi Jokowi, 4 Fraksi Siap Beraksi
Redaktur : Tim Redaksi