jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) membenarkan tidak mengizinkan kelurga Habib Bahar bin Smith membesuk ke tahanan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan larangan itu berlaku untuk semua tahanan termasuk Habib Bahar.
BACA JUGA: Jangan Hanya Berkoar, Gus Arya Ditantang Bertemu Habib Bahar, Duel di Tahanan
"Kalau terkait jenguk itu berlaku umum bagi seluruh tahanan, termasuk tahanan lain. Karena memang ada surat edaran Kemenkumham. Jadi, seluruh tahanan tidak boleh dibesuk oleh keluarganya karena pandemi Covid-19. Sudah sejak dua tahun lalu," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Kamis (20/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan berdasar surat tersebut, semua tahanan termasuk Habib Bahar tidak boleh membesuk.
BACA JUGA: Dipecat karena Berselingkuh dengan Perwira Polri, Mantan Polwan Gugat Kapolda
"Tidak hanya berlaku hanya saudara BS (Bahar Smith) saja, tetapi berlaku untuk seluru," kata Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku dilarang penyidik Polda Jabar menjenguk Habib Bahar.
Menurut Ichwan, penyidik melarang pihak keluarga menjenguk karena instruksi dari Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.
"Mereka (penyidik, red) katanya mendapat instruksi dari kapolda," kata Ichwan Tuankotta.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama