Ini Jenis Pelanggaran Tertinggi Selama Operasi Zebra

Selasa, 06 November 2018 – 20:38 WIB
Sejumlah Polwan Cantik menggelar operasi zebra di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (5/11). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melaksanakan Operasi Zebra 2018 selama satu pekan atau tujuh hari. Dalam pelaksanaan itu, sudah ada 52.366 pelanggar yang ditilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dari hasil evaluasi mereka, diketahui pelanggaran tertinggi adalah melanggar rambu berhenti dan parkir.

BACA JUGA: Sepeda Motor Dominasi Jumlah Pelanggar Operasi Zebra

“Total ada 6.482 pelanggar berhenti dan parkir sembarangan yang kami tindak. Kedua tertinggi adalah melawan arus sebanyak 6.184,” kata dia, Selasa (6/11).

Kemudian, jenis pelanggaran tertitnggi lainnya adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua, total pelanggarnya ada 4.921.

BACA JUGA: Di Daerah Ini, Polwan Cantik yang Gelar Operasi Zebra

Dia mengatakan sepeda motor masih mendominasi pelanggaran. Tercatat ada sebanyak 33.911 sepeda motor yang melanggar, disusul mobil penumpang dengan jumlah 14.647 dan di posisi terakhir ada mobil barang sebanyak 3.157.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas pada sasaran operasi terjadi penurunan," sambungnya.

BACA JUGA: Hari ke-4 Operasi Zebra, 30.846 Kendaraan Kena Tilang

Dia menyebutkan, jumlah pelanggar masih bisa bertambah. Mengingat Operasi Zebra 2018 masih berlangsung hingga 12 November 2018 mendatang. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari Digelar Operasi Zebra, Polda Jaring 8.207 Pelanggar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler