jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan senjata api atau senpi yang digunakan laskar FPI saat penyerangan terhadap polisi adalah senjata api rakitan.
"Rakitan, rakitan (senjata). Sekarang kan sedang mendalami bukti-bukti yang ada, nanti termasuk akan kami lakukan juga olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya.
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut mengatakan senpi itu menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm.
Yusri menambahkan, nantinya polisi melakukan uji balistik terhadap barang bukti senpi rakitan tersebut.
"Senjata kan (rakitan-red) masih diuji balistik. Tetapi kalau senjata itu penyidik telah memiliki bukti bahwa senjata itu milik pelaku penyerangan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui terjadi aksi penyerangan anggota polisi oleh sekelompok orang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab di KM 50, Tol Cikampek, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pukul 00.30 Wib, Senin (7/12) lalu.
Adapun, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa polda. Petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.
Akibatnya enam orang meninggal dunia dari kelompok yang diduga pengikut Rizieq Shihab. Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.
Polisi menyebut kelompok tersebut merupakan Laskar Khusus FPI yang sudah lama diidentifikasi. Selain itu, akibat penyerangan ini, satu unit kendaraan petugas mengalami kerusakan. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama