Ini Kalimat Roy Suryo yang Harus Diketahui Lucky Alamsyah

Jumat, 30 Juli 2021 – 06:49 WIB
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Lucky Alamsyah dijadwalkan melakukan mediasi dengan mantan Menpora Roy Suryo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mediasi itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya sekira pukul 15.00 WIB pada Jumat (30/7).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mali Menghina Jokowi dan Polisi dengan Sebutan Binatang, Roy Suryo Gusar, Mau Singkirkan Guru Honorer?

Merespons hal itu, Roy Suryo menegaskan, pertemuan tersebut merupakan mediasi sebagai upaya penyelesaian masalah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, yang diteken Kapolri pada 19 Februari 2021.

Sesuai SE tersebut, Kapolri menginstruksikan jajarannya agar memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara yang terkait UU ITE.

BACA JUGA: Roy Suryo Soroti Rencana Pemadaman TV Analog Mulai 17 Agustus ini

"Kehadiran saya dan kuasa hukum di Polda Metro Jaya untuk menghormati skep (SE/2/II/2021) Kapolri. Artinya saya orang yang taat hukum, mengerti hukum sesuai mekanisme yang ada," kata Roy kepada JPNN.com, Kamis (29/7).

Pakar telematika dan informatika itu memastikan, pertemuan tersebut belum tentu akan berujung perdamaian.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan dan Dramatis di Balik Pernikahan Qori Akbar dengan 2 Janda Sekaligus

Menurut Roy, kasus tersebut dianggap selesai, bila pesinetron Pernikahan Dini itu memenuhi persyaratan yang dia ajukan seperti mencabut instastrory dan meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia.

"Dia (Lucky, red) juga mengunggah cerita yang benar dan membuat pernyataan di atas putih," ujar Roy Suryo.

Eks politikus Partai Demokrat itu juga meminta Lucky Alamsyah mencabut laporan polisi yang terdaftar di Jakarta Timur.

Roy memastikan, mediasi tidak akan terjadi bila Lucky tidak memenuhi sejumlah permintaan tersebut.

"Bila itu tidak dicabut maka mediasi tak terjadi," tutur Roy.

Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah pada Senin (24/5) atas dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta, dipicu masalah penyerempetan mobil. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler