Ini Kalimat yang Diucapkan Abu Bakar Baasyir Sebelum Meninggalkan Lapas, Ada yang Menolong

Jumat, 08 Januari 2021 – 19:23 WIB
Mantan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir (tiga kiri) berfoto bersama di area Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Foto: ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

jpnn.com, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir telah bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (8/1) subuh tadi.

Mantan terpidana terorisme itu menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ditahan di lapas.

BACA JUGA: Alasan Ditjenpas Membebaskan Abu Bakar Baasyir Usai Salat Subuh

"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan semoga Allah menyampaikan pahala kepada bapak dan ibu yang telah banyak menolong saya selama di sini," ujar Baasyir, dikutip dari video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1).

Baasyir menyampaikan hal tersebut sesaat sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur.

BACA JUGA: Ups, Malam-malam PNS Bareng Pria Beristri di Kamar, Terjadilah...

Dia mengaku banyak diberikan kelonggaran selama berada di penjara.

Namun, Baasyir tidak menyebutkan kelonggaran seperti apa yang dimaksud.

BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Berikan Tugas Khusus kepada Menag Yaqut, Apa Itu?

Diketahui, selama menjalani masa tahanan, pria yang sudah berusia 82 tahun ini sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk.

"Saya diberi kelonggaran yang luar biasa karena bapak-bapak mengerti keadaan saya, maka untuk itu saya menyampaikan terima kasih," ucap dia.

Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan Salat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat.

Baasyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kacamata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.

Baasyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan perjalanan Baasyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur.

Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler