jpnn.com, JAKARTA - Pemukulan yang dilakukan Faisal Haris terhadap anaknya, Shafa Aliya usai melabrak Jennifer Dunn mendapat teguran dari Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Menurut Arist, apa yang dilakukan Haris tidak dibenarkan oleh hukum dan bisa masuk dalam tindak pidana.
BACA JUGA: Faisal Haris Akui Pukul Anaknya Usai Melabrak Jennifer Dunn
“Itu termasuk dalam kekerasan fisik dan verbal. Dengan memukul atau kekerasan lain tidak boleh dibiarkan,” kata Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Senin (20/11).
"Sebagai komnas anak, tentu tindakan ayahnya itu telah masuk melakukan kekerasan dan masuk dalam tindak pidana, kalau si anak tidak terima bisa melaporkan ayahnya," lanjut Arist.
BACA JUGA: Pengacara Anggap Wajar Jennifer Dunn Dilabrak Shafa Aliya
Lanjut Arist, tidak seharusnya Haris melakukan kekerasan kepada anaknya. Melainkan memberikan pengertian kepada Shafa yang sudah berusia 14 tahun.
"Secara tidak langsung melanggar kekerasan fisik dan melakukan kekerasan verbal. Fisik karena melalukan pemukulan. Dan karena dia menunjukkan sesuatu atau perbuatan yang tidak seharusnya yaitu perselingkuhan," pungkasnya.
BACA JUGA: Usai Dilabrak, Jennifer Dunn Langsung Ngadu
Terkait aksi Shafa yang melabrak Jennifer Dunn di mal, kata Arist, itu merupakan salah satu bentuk protes anak terhadap orangtuanya.
“Anak merasa ada hubungan yang tidak seharusnya, sehingga dia melampiaskan dengan melabrak orang yang dianggap mengganggu keluarga,” jelas Arist.
Seperti diketahui, Shafa Aliya nekat melabrak Jennifer Dunn saat bertemu di sebuah mal. Kala itu, Shafa mendorong dan menjambak Jennifer. Bahkan dia juga memaki-maki karena telah merebut kasih sayang ayahnya. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Benarkan Jennifer Dunn Jalin Hubungan dengan Haris
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh