Ini Kekuatan yang Menekan KPK Menurut Mahfud MD

Rabu, 14 Januari 2015 – 12:18 WIB
Mahfud MD. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta Prof Mahfud MD menyebut penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada unsur politik dan hukumnya.

Hanya saja, menurut pakar hukum tata negara ini, faktor politiknya bukan karena adanya kekuatan besar dari parpol. Melainkan tekanan politik dari LSM yang berkutat di bidang antikorupsi.

BACA JUGA: Jenderal Sutarman Ikhlas Diganti Kapan Saja

"Memang betul penetapan Pak BG ini ada faktor politik juga, tetapi bukan dari parpol lawan KIH yakni KMP. Saat ini tidak ada kekuatan parpol yang berani berbenturan dengan presiden. Karena hampir semua parpol bermasalah dengan kasus hukum salah satunya korupsi," kata Mahfud dalam dialog dengan salah satu radio swasta di Jakarta, Rabu (14/1).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menilai, parpol-parpol besar sekarang sudah "tunduk" kepada presiden. Mereka juga akan mengawal kebijakan presiden yang pro rakyat. Ini ditunjukkan dengan sikap DPR RI yang menerima usulan Presiden Jokowi untuk melakukan fit and proper test kepada calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan.

BACA JUGA: Komjen Budi Tersangka, Wakapolri: Jangan Sampai Kita Terpecah

"Parpol-parpol besar takut berbenturan dengan presiden lagi. Karena kalau sampai berbenturan, masalah di parpolnya akan disentuh," ucapnya.

Dia menambahkan, kekuatan politik pendorong KPK menetapkan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu adalah dari LSM yang pro demokrasi dan antikorupsi. Inilah yang menekan KPK hingga menetapkan BG jadi tersangka. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Calon Kapolri Tegaskan Komitmennya Berantas Korupsi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kriminalisasi Budi akibat Persaingan di Polri?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler