Ini Kerugian Dampak Kuota CJH Indonesia Dipangkas

Rabu, 12 Juni 2013 – 21:16 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan pengurangan kuota haji Indonesia akan berdampak sosial dan finansial.

"Secara finansial, kerugian yang akan ditanggung oleh biro perjalanan haji swasta mencapai 300 hingga 350 miliar rupiah yang sudah dibayarkan sebelum keluarnya pemberitahuan pengurangan kuota haji," kata Anggito Abimanyu, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).

Jumlah tersebut lanjutnya diluar pembayaran-pembayaran uang muka yang terjadi dalam negeri untuk berbagai atribut calon jamaah haji Indonesia sebelum berangkat.

Selain itu pemerintah akan menanggung resiko sosial berupa berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap intitusi penyelenggara haji Indonesia.

"Kerugian non finansial akan berdampak pada jamaah yang tidak berangkat yang bermuara pada penurunan kepercayaan kepada penyelenggara haji," ungkapnya.

Dijelaskannya, pengurangan kuota diberlakukan kepada calon jamaah haji dari seluruh dunia sebanyak 20 persen. Alasan pengurangan kuota, karena sedang dilakukan rehabilitasi Masjidil Haram hingga berkurangnya daya tampung dari semula 48 ribu jamaah menjadi 22 ribu jamaah per satu jam. (fas/jpnn)












BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Jamin 42 Ribu CJH Bisa Berangkat 2014

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler