Ini Keterangan Istri Keempat Pria yang Karungin Anak, Buang Hidup-hidup ke Sungai

Jumat, 09 Oktober 2015 – 08:19 WIB
Masriya, FA, dan ibu tiri korban diduga terlibat pembunuhan sadis Ferdi Haryadi yang dikarungin dan mayatnya dibuang hidup-hidup ke sungai. Foto: Banten Pos/JPNN

jpnn.com - CILEGON - Pembunuhan yang diduga dilakukan Masriya Bin Darfi (50) terhadap anaknya sendiri, Ferdi Haryadi (21), selain melibatkan si adik, FA (17), juga terindikasi keterlibatan ibu tirinya, IR (30). Bahkan, ada dugaan IR yang merupakan istri keempat Masri, menjadi otak pembunuhan sadis, dimana Ferdi dimasukkan ke karung lantas dibuang hidup-hidup ke sungai.

Sementara, IR, ibu tiri korban mengelak tudingan bahwa dirinya yang menjadi otak di balik rencana pembunuhan atas anak tirinya tersebut.

BACA JUGA: MENGEJUTKAN! Inilah Perkembangan Kasus Ayah Karungin Anak Buang ke Sungai Hidup-hidup

Pelaku beralasan, dirinya hanya meminta agar korban diasingkan dari keluarganya, lantaran Ia tak sanggup menahan penderitaan.

Malu karena korban kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Tepatnya dilingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

BACA JUGA: Postingan-postingan Aneh di Facebook Ags Sebelum Ditemukannya Mayat Bocah Dalam Kardus, Ngeri...

"Saya cuma minta dia ditaruh di panti asuhan, bukan dibunuh. Pernah mau dititipin ke Dinsos Cilegon (Dinas Sosial), tapi ditolak alasannya penuh," ungkapnya.

IR membeberkan, sebelum menikah, dirinya bahkan sempat menolak kepada suaminya untuk hidup serumah dengan korban. Karena kerap berperilaku abnormal di masyarakat dan sering membuat ulah.

BACA JUGA: Tampak Bengis! Ini Dia Wajah Ags, Saksi Pembunuhan Bocah yang Mayatnya Ditemukan Dalam Kardus

"Dia (Ferdi) suka mengamuk, dan mecahin kaca mobil orang," ungkap IR.

Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunarjo membenarkan telah terjadinya penangkapan terhadap dua pelaku baru atas kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Ferdi Haryadi. Dua nama itu didapat setelah polisi melakukan pengembangan dan pemeriksaan intensif terhadap Masriya.

"IR, ibu tiri korban dan FA, adik korban diduga turut terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan itu. Keduanya langsung kita amankan," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan yang dilakukan para pelaku karena diduga jenuh untuk mengurus korban yang memiliki keterbatasan mental. Dengan begitu, pelaku sudah tidak lagi bersimpati terhadap korban dan berencana mengakhiri nyawa korban.

"Karena malu punya keluarga yang punya keterbelakangan mental kemudian bosan mengurusi korban. Ada indikasi dari para pelaku melenyapkan nyawa korban," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Kapolres, pelaku harus mendekam disel tahanan Polres Cilegon dan dijerat dengan pasal 340 junto 338 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. (nal/riu/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... ANEH! Saat Dikabari Ada Mayat Bocah Dibungkus Kardus, Ags jawabnya Begini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler