Ini Komposisi Satgassus Kejagung

Kamis, 08 Januari 2015 – 14:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung resmi dibentuk, Kamis (8/1). Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan Satgassus ini berisi100 jaksa, dengan komposisi 15 tim penyidikan. Masing-masing tim terdiri dari lima jaksa. Kemudian, ada tujuh tim penuntutan yang terdiri dari tiga jaksa. Serta satu tim eksekusi yang terdiri dari empat jaksa.

Menurut Prasetyo, kriteria dan parameter utama yang digunakan dalam memilih anggota Satgassus P2TPK dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat. "Calon peserta dikirim para Kepala Kejati se-Indonesia, Jaksa Satuan Khusus pada Jampidum, dan para Jaksa Agung Muda," kata Prasetyo, Kamis (8/1).

BACA JUGA: Politikus Gerindra: Jonan Jangan Hanya Blusukan

Dia menegaskan, Satgassus ini berisikan jaksa pilihan yang punya rekam jejak teruji dan berdedikasi. Selain itu, jaksanya juga diklaim punya kompetensi, integritas moral serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggungjawab.

Setelah diseleksi oleh tim yang dibentuk oleh Jampidsus, calon dinyatakan lulus dikirim ke bidang pengawasan untuk diteliti apakah memiliki catatan pernah melakukan perbuatan tercela sebelumnya.

BACA JUGA: KNKT: Identifikasi Black Box Bisa Kelar Dua Hari

Nah,  dari hasil seleksi tersebut dipilihlah 100 orang. Adapun, tugas Satgassus dianggap berat lantaran tindak pidana korupsi terus berevolusi dan berkembang subur.

Kerugian yang diakibatkannya semakin banyak mereka pun akan berhadapan dengan pusat-pusat kewenangan yang terindikasi melakukan tindakan korupsi.

BACA JUGA: BPJS Siapkan Asuransi 48 Kali Gaji untuk 7 Awak AirAsia QZ8501

"Tindak pidana korupsi telah berevolusi menjadi extra ordinary crime," katanya.

Hal itu terbukti dari sisi pelaku dan modus operandi, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. "Sementara itu tantangan lainnya bahwa kejahatan korupsi berdimensi 'white collar crime yang pelakunya memiliki tingkat intelektualitas tinggi," pungkasnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung R Widyo Pramono mengatakan, tugas pokok Satgassus adalah memberantas tindak pidana korupsi secara simultan baik yang terjadi di pusat maupun daerah.

"Ini kan suatu greget yang sangat positif. Satgassus yang sudah diseleksi, sudah terpilih ‎ini diharapkan mampu dapat untuk menyelesaikan itu semua," katanya di Kejagung, Kamis (8/1). Mereka ditugaskan untuk menangani kasus lama maupun baru. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara KNKT Evakuasi Black Box


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler