jpnn.com, BANDA ACEH - Aceh memiliki peta wilayah dengan kerawanan yang tinggi sebagai pintu gerbang masuknya barang ilegal dan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya).
Hal ini diungkapkan Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi saat menerima kunjungan dari tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh di ruang kerjanya, Rabu (1/7) lalu.
BACA JUGA: Bea Cukai Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal Ilegal
Menurutnya, kerja sama dan sinergi yang dibangun antar aparat penegak hukum di Aceh dapat menjadi langkah awal pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Dengan adanya usaha penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar yang dilakukan dalam jangka waktu tidak lebih dari dua minggu kemarin, dan adanya kesepahaman kami bahwasanya narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas demi melindungi masyarakat dari dampak negatif yang sangat merugikan bangsa, maka harus dicanangkan adanya sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum untuk mewujudkan Aceh bukan lagi sebagai gerbang maupun tempat untuk peredaran gelap narkotika,” kata Safuadi di hadapan Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Polisi Ade Sapari, yang didampingi oleh Wadirresnarkoba Polda Aceh AKBP Heru Suprihasto beserta jajarannya.
BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai dan BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal dari Malaysia
Menanggapi hal ini, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan bahwa ke depannya akan diwacanakan kegiatan patroli bersama antara Bea Cukai Aceh dengan Polda Aceh dan mendorong kerja sama yang telah terjalin untuk lebih masif dan optimal lagi.
“Dukungan Polda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Wilayah Aceh ini diwujudkan dalam patroli gabungan yang sudah diwacanakan. Dengan diadakan patroli bersama ini diharapkan menambah kekuatan serta pengoptimalan dalam mengurangi angka peredaran gelap narkotika yang ada di Aceh ini,” sambung Ade.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Gagalkan Pengiriman Ganja ke Kota Kediri
Pertemuan kedua instansi ini sebagai salah satu bukti nyata keseriusan Bea Cukai Aceh dan Polda Aceh dalam mencegah maupun memberantas peredaran gelap narkoba dan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkannya.
Menurut Safuadi, hal ini sejalan dengan salah satu misi Bea Cukai yakni menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Pertemuan kali ini juga sebagai bagian dari peringatan kedua instansi atas Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2020 lalu.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi