jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya mengamandemen kebijakan embargo ekonomi terhadap Kuba yang mereka berlakukan selama lebih dari 50 tahun terakhir.
Kamis (15/1) Departemen Perdagangan dan Keuangan AS mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan telekomunikasi, konstruksi dan jasa keuangan asal Negeri Paman Sam itu untuk membuka usaha di Kuba.
BACA JUGA: Berukuran 32Z, Beshine Bangga Punya Buah Dada Terbesar
Peraturan yang berlaku mulai Jumat (16/1) tersebut merupakan langkah pertama dalam merealisasikan misi Presiden Barack Obama memperbaiki hubungan diplomatik dengan Kuba.
Amandemen tersebut juga membuka pintu bagi warga negara AS untuk bepergian ke Kuba tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu.
BACA JUGA: Al Qaeda Yaman Klaim jadi Otak dan Sponsor Serangan Charlie Hebdo
Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang bepergian untuk urusan pendidikan, agama serta sejumlah alasan lainnya yang telah disetujui oleh pemerintah.
Untuk diketahui, sejak rezim komunis pimpinan almarhum Fidel Castro mengambil alih pemerintahan Kuba pada awal era Perang Dingin, hubungan kedua negara bertetangga ini renggang.
BACA JUGA: Negeri Sakura Perkuat Militer, Anggarkan Rp 537 Triliun
Pada tahun 1960, Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan embargo ekspor ke Kuba. Dua tahun kemudian, kebijakan tersebut diperluas dengan penerapan larangan impor. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antrean Pembeli Charlie Hebdo Mengular
Redaktur : Tim Redaksi