Ini Modus Baru Penipuan Hadiah Mobil

Nama Jokowi pun Dicatut

Selasa, 12 Maret 2013 – 08:14 WIB
SEMARANG -- Pelaku penipuan tampaknya semakin mempunyai nyali. Bagaimana tidak, untuk mengelabuhi korbannya para penjahat kian melengkapi perlatannya. Seperti yang dialami oleh Sartikasmawati Sinaga (21).

Mahasiswi asal Medan yang kos di Banjarsari nomor 55 Tembalang Semarang, tersebut kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 5,4 juta. Korban mengaku dikelabuhi pelaku dengan mencantumkan nomor handphone beserta hadiah Mobil yang didapatnya di sebuah website dengan nama salah satu operator telepon terkemuka.

Sartika menuturkan, peristiwa terjadi pada Minggu (10/3) sore sekitar pukul 16.00 kemarin. Ia mengaku mendapat pesan singkat (sms) ke handphonenya pada malam sebelumnya, Sabtu (9/3).

"Smsnya sekitar pukul tujuh malem. Saya baru membuka hanphone pagi sekitar pukul 10.00," kata Sartika saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang kemarin.

Dalam pesan singkat tersebut tertulis "Atas undian dari kartu AS pemilik nomor ini mendapatkan hadiah sebuah mobil BMW Mini Cooper S. Mohon mengecek di website kami www.tsel-point77Jimdo.com". Nomor hanphone yang mengirim sms ke Sartika adalah 0823228824081.

"Saya cek dulu di website itu. Disana (website) ada nomor handphone saya. Disebelahnya ada tulisan mendapatkan sebuah mobil. Saya di urutan nomor dua," imbuh mahasiswi semester akhir jurusan Teknik Lingkungan di sebuah perguruan tinggi terkemuka yang bertempat di Tembalang itu.

Melihat nomornya tercantum di dalam website, Sartika merasa yakin. Ia meneruskan membaca ke bagian bawah website. Disana tertulis, pemenang harus menghubungi saudara Ilham dengan nomor telepon 0823228824081 (nomor sama yang sms korban) untuk klarifikasi data diri.

"Ada fotonya juga di website itu. Saya sempat cek websitenya. Disana tercantum kerjasama dengan pejabat polisi dan pemerintah, termasuk Jokowi. Lengkap dengan fotonya. Makanya saya tidak curiga."

Kemudian, Sartika menelepon Ilham. Seorang laki-laki mengaku bernama Ilham itu mengatakan Sartika harus mengirim uang sebesar Rp 5,4 juta dulu untuk pencairan hadiah. Setelah dijelaskan harus mengirim uang, Sartika ditanya data diri lengkap. Lagi-lagi Sartika terkecoh. Ia masih belum curiga sedikit pun.

Sartika masih tergiur segera memiliki mobil mungil besutan BMW itu. "Saya bilang kalau punya uangnya baru Rp 1,3 juta. Tapi dia (Ilham, red) mau mengusahakan supaya dapat keringanan. Saya lega lalu berangkat untuk transfer uang," ucapnya.

Sang penelpon, memberi Sartika nomor rekening BRI 064201026841501 atas nama Hartono. Kebetulan, Sartika juga mempunyai rakening di BRI. Ia bergegas menuju ATM BRI di Tembalang. Setelah transfer, Sartika mencoba menghubungi Ilham kembali.

Namun, dikatakannya perusahaan tidak bisa memberi keringanan dengan uang Rp 1,3 juta. Sartika tetap disuruh melunasi sampai Rp 5,4 juta. "Saya pinjem ke teman-teman. Setelah uangnya terkumpul saya kirim kembali. Saya kirim uang itu empat kali. Yang terakhir Rp 600 ribu. Totalnya semua Rp 5,4 juta. Lunas," imbuhnya.

Sartika menghubungi Ilham kembali. Menurutnya, saat ditelepon itu Ilham berbicara kalau dirinya sudah berangkat dari Jakarta menuju Semarang untuk mengurus berkas hadiah. Sekaligus kelengkapan surat supaya mobil dikeluarkan dari dealer Semarang.

Tetapi, disini Sartika mendapati keganjilan. Pria yang mengaku Ilham itu memintanya mengirim uang kembali senilai Rp 7 juta. "Saya merasa aneh saat dia (Ilham, red) minta uang lagi. Katanya sebelumnya tidak akan minta uang selain Rp 5,4 juta itu. Saya curiga jangan-jangan ditipu. Lalu saya diamkan," ungkapnya.

Pagi hari, Senin (11/3) Sartika masih penasaran. Ia mendatangi kantor Telkomsel di Semarang. Tujuannya, hanya ingin mengklarifikasi bahwa ia mendapatkan sebuah mobil. "Mbak petugas Telkomsel bilang kalau tidak ada undian hadiah Kartu AS di bulan ini. Saya kaget. Lalu saya disarankan melapor polisi," terangnya kecewa.

Ditemani dua teman kos, Sartika melapor ke Polrestabes Semarang, Senin (11/3) siang sekitar pukul 12.05. Hingga petang kemarin kasusu ini masih diselidiki unit Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. (ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler