jpnn.com - JAKARTA - Jika Anda selama ini terbiasa menggunaan layanan internet banking (e-banking), waspadalah saat melakukan transaksi keuangan.
Pasalnya, serangan program jahat komputer yang populer dengan sebutan malware (malicious software) mulai menyerang perbankan Indonesia.
BACA JUGA: Ringkus Komplotan Baterai Tower
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, ada tiga bank di Indonesia yang melaporkan adanya cyber crime tersebut. Namun, dia enggan menyebut tiga bank yang dimaksud.
BACA JUGA: Kos-kosan Sering Digerebek, Purel Pengguna Narkoba Lirik Apartemen
Selama bulan Maret 2015, sebanyak 300 nasabah menjadi korban virus internet tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 130 miliar. "Ada bank yang ganti rugi (kepada nasabah), ada yang tidak," ujar Victor di kantornya, Senin (13/4).
Polisi belum bisa menangkap pelaku lantaran pelakunya merupakan warga negara Asing (WNA). "Pelaku penyebar malware tersebut berasal dari Ukraina," ungkapnya.
BACA JUGA: Kimin Tangkap Tebasan Parang, Dua Pelaku Begal Ini Kabur Ketakutan
Pelaku, lanjut Victor, sudah bekerja sama dengan WNI yang berperan sebagai kurir. Tugasnya hanya menyediakan nomor rekening. Saat ada korban yang mentransfer sejumlah uang melalui e-banking, pelaku mengalihkan nomor rekening tujuan ke nomor rekening kurir tersebut tanpa diketahui korban.
Kemudian, kurir mentransfer uang tersebut ke pelaku yang berdomisili di Ukraina.
"Kalau transfer langsung ke luar negeri tidak bisa, jadi pakai kurir. Di situ kurir mendapat 10 persen dari jumlah transfer," terangnya.
Ada sekitar 50 kurir yang terdeteksi. Enam di antaranya sudah diperiksa polisi. Menurut pengakuan kurir, mereka tidak mengetahui kalau sedang melakukan tindak kejahatan internet. Awalnya, mereka diajak pelaku untuk berbisnis properti dengan hanya menyediakan nomor rekening.
Victor menjelaskan, ada tiga penyebab nasabah menjadi korban malware tersebut. Pertama, nasabah belum terlalu memahami penggunaan e-banking. Kedua, melanggar perintah yang sudah ditentukan.
Terakhir, nasabah men-download program bajakan yang bukan merupakan software dari bank terkait. Karena itu, dia menghimbau agar para nasabah memahami penggunaan e-banking serta mematuhi aturan yang sudah ditentukan.
Berdasar data yang dihimpun, malware adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer. Ciri khas malware tersebut biasanya sering menampilkan pop-up untuk membuka atau men-download pop-up tersebut.
Jika korban membuka pop-up itu, maka kemungkinan besar komputer akan terkena serangan virus malware.
Setelah malware berhasil masuk ke komputer korban, kemudian akan mengalihkan kendali dengan membuat program yang mirip dengan program buatan perbankan. Kemiripan sistem tersebut yang membuat korban tidak sadar bahwa data nomor rekening serta nomor token e-banking sedang diincar. Setelah mendapatkan semua data yang dimaksud, pelaku mengalihkan nomor rekening tujuan yang dimaksud. (Fadhil /fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditikam Dua Kali, Warga Liningaan Tewas
Redaktur : Tim Redaksi