jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap motif ibu yang tega membuang bayinya di tempat sampah, perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (2/2) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.
BACA JUGA: Rumah, Ruko, Bengkel, dan Gudang Bawang Ludes Terbakar di Bekasi
"Pelaku membuang bayinya karena malu karena hasil hubungan di luar pernikahan," kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (4/2).
Adapun pelaku melahirkan bayi itu seorang diri di kamar mandi rumahnya.
BACA JUGA: Gara-gara Ini, Nikita Mirzani Dikabarkan Hamil Lagi
Saat ini pelaku tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Proses Kelahiran yang tidak sesuai standar medis tersebut, lah, si ibu harus menjalani perawatan medis di rumah sakit," ujar Alexander.
BACA JUGA: Hilang Sejak Rabu, Pria Berkaus Oranye Ditemukan Mengambang di Ciliwung
Kasus itu bermula saat seorang warga bernama Sunarti (58) hendak membuang sampah ke TPS tersebut.
Tiba di TPS, Sunarti melihat sesosok boneka namun, ternyata merupakan bayi.
Sunarti langsung membawa bayi itu kepada seorang bidan di wilayah setempat dan melapor kepada Ketua RW setempat. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi