jpnn.com, BEKASI - Pria berinisial P (49) dan K (34) nekat menganiaya dan merampok dua pemulung yang sedang tidur di emperan toko, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, lantaran sakit hati sama korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi kriminal itu bermula saat K yang juga merupakan pemulung itu hendak menjual gerobaknya kepada korban.
BACA JUGA: Innalillahi, Pemulung Tewas Usai Dirampok dan Dipukul di Bekasi
"Pada saat itu berdasarkan pengakuan K ini, pada saat mau menjual gerobaknya seharga 100 ribu tetapi ditawar 50 ribu oleh korban," kata Yusri di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (6/10).
Kemudian, karena tawarannya tidak diterima pelaku, korban sempat menghina pelaku sehingga pelaku tersinggung.
BACA JUGA: BMKG Umumkan Peringatan Dini untuk Warga Jakarta
"Ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh tersangka, ini kemudian dia rencanakan lakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Yusri.
Atas dasar itu, K kemudian mengajak P untuk melancarkan aksi menganiaya korban.
BACA JUGA: SD Kaget Mendengar Istrinya Menjerit, Terjadi di Dalam Mobil, 2 Pelaku Langsung Kabur
Akhirnya, pada Selasa (29/9) pagi, kedua pelaku menghampiri kedua korban berinisial UR (78) dan M (63) yang sedang tidur di emperan toko.
Kedua pelaku memukul korban dengan balok kayu dan merampas uang korban sebesar Rp 850.000.
"Yang meninggal dunia UR ini sempat diambil uangnya sebesar Rp 750 ribu dan juga ada beberapa barang milik korban. Kemudian yang korban luka inisial M ini ada Rp 100 ribu di kantongnya diambil oleh si pelaku," ujar Yusri.
Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kemudian, pada Senin (5/10), kedua pelaku berhasil ditangkap polisi di daerah Grogol, Jakarta Barat. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi