Ini Nama 7 Tersangka yang Membuat Haringga Sirila Tewas

Senin, 24 September 2018 – 14:16 WIB
Ucapan duka Persija Jakarta atas meninggalnya Haringga Sirila yang dikeroyok oknum Bobotoh pendukung Persib Bandung. Foto: Persija Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang anggota Jakmania bernama Haringga Sirila (23) tewas usai menyaksikan pertandingan tim kesayangannya Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Bandung, Minggu (23/9) kemarin.

Dia dikeroyok oleh sejumlah suporter Persib Bandung di sekitar Stadion Gelora Bandung Lauran Api (GBLA).

BACA JUGA: Persib vs Persija: Jakmania Sebaiknya Nonton di Teve Saja

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang menewaskan pria asal Cengkareng, Jakarta Barat itu.

"Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan," kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (24/9).

BACA JUGA: Jakmania Rusuh, Kaca Mobil Gede Widiade Retak

Ketujuh tersangka itu adalah, Goni Abdullrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41), dan Dani (20).

“Penetapan tersangka berdasar hasil pengembangan dari penyelidikan rekaman video yang dipublikasi oleh suporter lainnya saat kejadian itu berlangsung,” imbuh Dedi.

BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Periksa Korban Penganiayaan Jakmania

Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah penyidik mempelajari video tersebut untuk mengungkap ciri-ciri para tersangka. Akhirnya, dari pemeriksaan tersebut, polisi menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.

"Setelah mengamati ciri-ciri tersangka, anggota Satreskrim melaksanakan penyisiran dan mengamankan beberapa orang yang diduga tersangka dan seseorang sebagai saksi kunci," tutur Dedi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh stel baju tersangka serta pakaian korban.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk proses lebih lanjut," tandas Dedi. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakmania Sabar Ya, Janji Sandi Baru Terealisasi 5 Tahun Lagi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler