jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono berjanji akan menelusuri oknum polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon di Polsek Kembangan.
Joko pun belum bisa menjelaskan kronologi peristiwa antara oknum Polsek Kembangan dengan wartawan itu.
BACA JUGA: Satu Permohonan Putri Candrawathi kepada Polri, Banyak Alasannya
"Kami klarifikasi dulu, kalau ada kesalahan diberi sanksi," kata Joko Dwi Harsono dalam pesan singkatnya, Kamis.
Dia berharap seluruh pihak tenang sehingga tidak terjadi suasana yang gaduh.
BACA JUGA: Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar
"Semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut," jelas dia.
Untuk diketahui, video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pascadiunggah akun @sunankalijaga_sh di Instagram, Rabu (31/8).
BACA JUGA: Putri, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo Berkumpul: Siapa yang Sanggup Menembak Brigadir J?
Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.
Namun demikian, salah satu oknum anggota Polsek yang memakai baju hitam tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek.
Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek.
"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu," kata oknum Polsek itu.
"Kok, kami disuruh bicara sama pohon, pak," jawab salah satu wartawan yang ada di lokasi.
Pengacara kondang, Sunan Kalijaga yang juga kuasa hukum dari korban kekerasan itu pun mencoba menghampiri oknum polisi yang masuk ke Polsek itu. Namun seketika, oknum polisi itu langsung menghalangi Sunan Kalijaga untuk masuk.
Sunan Kalijaga pun marah kepada oknum polisi itu.
"Heh, kamu kasar sama saya ? kamu kasar sama saya ? oh kasar kamu ya," kata Sunan dalam video tersebut.
Untuk diketahui, peristiwa ini bermula ketika klien yang dibela Sunan Kalijaga berinisial MMS menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya yang berinisial D.
D pun dilaporkan ke Polsek Kembangan dan sudah menjadi tersangka. Namun demikian, Sunan Kalijaga beserta korban keberatan karena D tidak kunjung ditahan Polsek.
D diketahui tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam prosesnya pemeriksaan.
Selain itu, D juga memiliki kewajiban merawat keempat anaknya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawaban Kapolri soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Oh Begitu, Bikin Bergeleng
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti