jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Terpilih periode 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) mengatakan rencana membagi dua Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah dikaji menjadi Kementerian Pendidikan Menengah dan Kementerian Perguruan Tinggi dan Riset. Pertimbangannya, menurut JK, karena perguruan tinggi memang harus terhubung dan bersentuhan langsung dengan riset.
"Ilmu tentu butuh riset, karena itulah sedang dalam pertimbangan Kemendikbud dan saat ini sedang dibahas, jadi dibagi dua Kementerian Pendidikan Menengah dan Kementerian Perguruan Tinggi dan Riset," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (3/9).
BACA JUGA: Kurikulum 2013 Semrawut, Itjen Kemendikbud Turun
Dijelaskan JK, perguruan tinggi harus fokus pada riset sehingga ada keutamaan. Misalnya, jika bicara soal padi, dan jagung, maka ke sanalah arah risetnya. "Makanya riset harus bergandengan dengan perguruan tinggi agar semua tidak pasif saja. Itulah arahnya," tegas JK.
Untuk pendidikan SD hingga SMA, lanjut JK, sebenarnya sudah masuk dalam urusan otonomi daerah. Sehingga sebenarnya kementerian tidak perlu mengurus SD hingga SMA secara teknis. "Kementerian cukup mengurus standarnya dan ujiannya. Di luar itu sudah urusan daerah masing-masing," kata dia.
BACA JUGA: Calo PSB di Tangerang Patok Rp 9 Juta Untuk Bangku SMA
Menurut JK, perguruan tinggi dan riset ini tak bisa lagi diurus hanya setingkat Dirjen, tetapi harus tingkat kementerian. Dari situ kata dia, pemanfaatan perguruan tinggi lebih kepada teknologi terapan.
"Itu bukan hal yang baru sebenarnya. Misalnya dengan pengairan, kita manfaatkan perguruan tinggi untuk melakukan riset sehingga pendidikan sinkron dengan tujuan berbangsa dan bernegara," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Setiap Daerah Tunjangan Guru Bocor Rp 1,3 M Per Triwulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia Timur
Redaktur : Tim Redaksi