jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberi penjelasan soal kabar Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak menjalani karantina sepulang dari Turki.
Menurutnya, dalam surat edaran Satgas Covid-19 terdapat aturan khusus untuk pejabat negara, termasuk Mulan Jameela yang merupakan anggota DPR RI.
BACA JUGA: Terinspirasi Pandemi, Judika Persembahkan Album Teruslah Berharap
"Memang ada kekhususan di situ, bahwa karantina bisa dilakukan di Wisma Atlet, hotel atau pun rumah," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Mulan Jameela dan keluarga diperbolehkan menjalani karantina di rumah.
BACA JUGA: Diikuti oleh Fuji, Aldi Taher Berkomentar Begini
Akan tetapi, karantina tersebut tetap harus di dalam pantauan Satgas Covid-19.
"Bukan berarti tidak melakukan karantina, tetapi ada ketentuan berlaku kekhususan. Itu sudah kami komunikasikan dengan Satgas Covid-19 bahwa hal itu dibenarkan," tambah Kombes Zulpan. (ded/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Diberi Foto Bibi Ardiansyah, Gala Sky Lakukan Ini, Mengharukan
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra