jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri langsung memeriksa Kapolsek Sampobalo Iptu Suwoto terkait kasus penembakan terhadap anggotanya.
Dari hasil pemeriksaan, bahwa penembakan yang mengenai kepala korban itu tidak disengaja.
BACA JUGA: Bu Susi Minta Nelayan Buton dan Sekitarnya Bertobat
Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kapolsek dan sejumlah saksi di lokasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam, itu pas ada tawuran anak sekolah, kapolsek melakukan upaya pembubaran dengan tembakan peringatan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Jumat (3/8).
Saat itu, tembakan dilakukan ke atas agar tidak ada korban yang terkena. Hal tersebut juga diperbolehkan sebagai tindakan diskresi Polri.
“Tetapi, ada insiden ketika kapolsek menembak terpeleset karena desak-desakan sehingga diduga mengenai kepala anak buahnya yang berakibat meninggal dunia,” terang Iqbal.
Namun, untuk lebih memastikan hal itu, pemeriksaan terus dilaukan. “Apakah ada pelanggaran di situ atau memang suatu kelalaian,” tambahnya.
Iqbal menambahkan, kalau nantinya dari hasil pemeriksaan diketahui penembakan tidak sengaja, Polri tetap memberikan sanksi.
“Karena ada korban meninggal dunia, (kapolsek) tidak berhati-hati,” tegasnya.
Diketahui penembakan ini terjadi ketika pelaku dan korban berusaha membubarkan aksi tawuran pelajar di Desa Sampobalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Karena aksi massa yang semakin menjadi-jadi, Iptu Suwoto terpaksa mengeluarkan senjata api untuk memberikan tembakan peringatan.
Namun, peluru tersebut nyasar dan mengenai Brigadir Sanusi yang saat itu sedang berada di lokasi tawuran.
Nyawa Brigadir Sanusi tidak bisa tertolong saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan