jpnn.com - JAKARTA - Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polsek Pasar Minggu sudah menangkap Mustakim (22) tersangka pembunuh Anggota Brimob Brigadir Syarief Mappa, di Kampar Riau, Sabtu (2/11).
Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa Mustakim menghabisi Syarief karena sempat cekcok di dalam Metro Mini 64. "Tersangka Akim marah, karena ada kata-kata dari korban 'kamu kernet tidak becus'," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Ardi Desas Furyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/11).
BACA JUGA: Melawan, Pembunuh Brimob Ditembak
Kata Kapolsek, menurut pengakuan tersangka, korban sempat melakukan intimidasi. "Dengan mengatakan 'saya ini anggota'. Itu juga yang membuat tersangka tersinggung," ujarnya.
Menurut keterangan saksi, lanjut Ardi, korban sempat menarik kerah baju tersangka dan mengajak turun ke bawah. Dari situlah, tersangka kemudian membuka lemari kecil di bawah kursi bis mengambil pisau. "Ada ketersinggungan tersangka. Kemudian, langsung buka lemari di bawah kursi Metro Mini ambil senjata tajam," kata Ardi.
BACA JUGA: Ingin Ponsel, Bobol Toko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menceritakan kronologis kejadian bermula bahwa M. Syarief akan pulang dari suatu tempat di Pancoran menuju rumahnya di Depok, Jawa Barat. Syarief diantar sekuriti naik ke Metro Mini 64 S jurusan Tanah Abang-Pasar Minggu dari Pancoran. Sampai di Pool seluruh penumpang harus turun. Syarief yang tidur di dalam bus kemudian dibangunkan pelaku.
Namun, karena tidak sampai pada tujuannya, Syarief kemudian cekcok dengan kernet. Sempat terjadi pertengkaran. Dari percekcokan tersebut tersangka tidak puas. Kemudian mengambil pisau dan mengejar korban. "Sempat dikatakan 'kalau mau berkelahi jangan pakai pisau'," kata Rikwanto.
BACA JUGA: Istri Terlibat Sabu, Kapolres Halut Bakal Diperiksa
Namun perkelahian tak terhindarkan. Pelaku pun tetap menghajar korban dengan senjata tajam. Tak pelak korban pun mengalami luka bacok di pinggang kiri belakang dan dada bagian kanan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Sikat 25 Gram Emas
Redaktur : Tim Redaksi