jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad mengatakan penyebar video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya adalah anggota yang jadi korban penganiayaan tersebut, yakni Brigadir SL.
Kasus video viral itu telah ditelusuri dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Kalimantan Utara.
BACA JUGA: Geng Motor Acungkan Senjata Tajam ke Rombongan Habib, Polisi Turun Tangan
"Iya, pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kombes Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan latar belakang peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anggotanya berinisial Brigadir SL, yang videonya viral di sosial media.
BACA JUGA: Penyerang Serka La Kadir Diduga Oknum Anggota Polri
Peristiwa itu, kata dia, yang terjadi pada Kamis (21/10) lalu.
Budi menyebutkan Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan zoom meeting tidak ada.
Menurut Budi, pada hari kejadian Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.
Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.
Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP SA yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.
Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan, tertanggal 25 Oktober 2021. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti