jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memberikan peringatan keras terhadap kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) yang ada di bawah pimpinan Ali Kalora. Kelompok teror berada di Sulawesi Tengah itu diminta segera menyerahkan diri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memberikan pendekatan lunak hingga 29 Januari 2019 nanti.
BACA JUGA: Suhardi: Jaringan Teroris Jangan Dianggap Remeh
Kelompok MIT diminta menyerahkan diri baik-baik ke kantor polisi terdekat, maka mereka akan diberikan proses hukum dan dapat hak-haknya sebagai seorang tersangka.
"Kami tunggu sampai tanggal 29 Januari, menyerah atau tidak. Kalau tetap tidak mau menyerahkan diri, ya kami serbu," kata Dedi, di Mabes Polri, Kamis (24/1).
BACA JUGA: BNPT: Penjara Tak Bisa Mengubah Teroris
Dedi menyebutkan Satgas Tinombala telah menempatkan tim-timnya di tiga lokasi berbeda.
Jenderal bintang satu itu menyebut ketiga lokasi itu diprediksi menjadi tempat persembunyian kelompok Ali Kalora.
BACA JUGA: Bakal Jadi Bu Ahok, Bripda Puput Mundur dari Polri
"Tim-tim itu adalah di tiga lokasi berbeda, yang tidak bisa saya sebutkan, yang diduga di situ ada Ali Kalora dan kelompoknya," tegas Dedi.
Sebelumnya, dari hasil analisis petugas, kelompok MIT terdiri dari 14 anggota, termasuk Ali.
Di antara 14 orang tersebut, tujuh merupakan rekrutan baru. Sedangkan tujuh lainnya adalah hasil binaan Abu Wardah alias Santoso yang tewas pada 2016 lalu.
Aksi terakhir dari kelompok Ali Kalora terjadi di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin (31/12).
Mereka menembaki dua polisi, yaitu Bripka Andrew Maha Putra dan Bripda Baso, yang tengah mengevakuasi tubuh seorang penambang yang jadi korban pembunuhan.
Kasus pembunuhan terhadap penambang itu sendiri diketahui warga pada Minggu (30/12). Warga menemukan kepala manusia terpenggal dan diletakkan di jembatan desa. Adapum pelakunya, diyakini kelompok Ali Kalora. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Sampaikan Dua Konsep Penanganan Ideologi Teroris
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan