JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, mengecam pembakaran Kantor Polres Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang diduga dilakukan sekelompok oknum TNI.
Menurut Indra, tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut merupakan persoalan serius yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta akan mencoreng masing-masing institusi atau kesatuan.
"Tindakan itu merupakan perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu terhadap dugaan keterlibatan oknum-oknum TNI yang terlibat dalam pembakaran tersebut harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Indra melalui pesan singkat, Kamis (7/3).
Dikatakan Indra, TNI dan Polri harus saling bekerja sama dan bahu-membahu dalam menciptakan ketertiban dan keamanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing. Mereka tidak boleh saling menyerang.
"Kalau kedua institusi ini tidak bisa menjalankan tupoksinya masing-masing dengan baik, maka kepada siapa lagi masyarakat berharap," ujarnya.
Karena itu Indra mendesak agar Panglima TNI dan Kapolri segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mencairkan suasana yang mencekam di lapangan. Selain itu anggota Komisi III DPR tersebut juga mendesak Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto segera turun tangan.
Pasalnya peristiwa saling serang antara TNI dan Polri merupakan persoalan serius dan bukanlah pertama kali terjadi. "Sehingga ada upaya cepat, penyelesaian menyeluruh dan bisa terlokalisir," pungkasnya. (gil/jpnn)
Menurut Indra, tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut merupakan persoalan serius yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta akan mencoreng masing-masing institusi atau kesatuan.
"Tindakan itu merupakan perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu terhadap dugaan keterlibatan oknum-oknum TNI yang terlibat dalam pembakaran tersebut harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Indra melalui pesan singkat, Kamis (7/3).
Dikatakan Indra, TNI dan Polri harus saling bekerja sama dan bahu-membahu dalam menciptakan ketertiban dan keamanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing. Mereka tidak boleh saling menyerang.
"Kalau kedua institusi ini tidak bisa menjalankan tupoksinya masing-masing dengan baik, maka kepada siapa lagi masyarakat berharap," ujarnya.
Karena itu Indra mendesak agar Panglima TNI dan Kapolri segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mencairkan suasana yang mencekam di lapangan. Selain itu anggota Komisi III DPR tersebut juga mendesak Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto segera turun tangan.
Pasalnya peristiwa saling serang antara TNI dan Polri merupakan persoalan serius dan bukanlah pertama kali terjadi. "Sehingga ada upaya cepat, penyelesaian menyeluruh dan bisa terlokalisir," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Motif Pembakaran!
Redaktur : Tim Redaksi