Ini Pertimbangan Polisi Tak Menahan Medina Zein yang Berstatus Tersangka

Senin, 17 Januari 2022 – 17:59 WIB
Medina Zein. Foto Instagram/medinazein

jpnn.com, JAKARTA - Sosialita Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap selebgram Marissya Icha.

Penetapan Medina sebagai tersangka seusai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Meski demikian, Medina tidak ditahan.

BACA JUGA: Permintaan Maaf tak Digubris oleh Marissya Icha, Medina Zein Bakal Mendekam di Penjara?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap alasan Medina Zein tidak ditahan.

"Pertimbangan dalam KUHAP tidak melarikan diri, tidak akan hilangkan barang bukti, tidak akan ulang perbuatannya, dan kooperatif," kata Zulpan, Senin (17/1).

BACA JUGA: Medina Zein Minta Maaf, Marissya Icha Merespons Begini

Perwira menengah Polri itu mengatakan Medina Zein juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Sudah diperiksa," kata Endra Zulpan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Video Syur Mirip Nagita Bukan Rekayasa, Raffi Ahmad Murka

Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Pelaporan itu merupakan buntut kisruh jual beli tas yang diduga KW di media sosial.

Kuasa hukum Marissya, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan Medina dengan Pasal 310, 311 juncto Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Marissya mengatakan laporan tersebut dilayangkan lantaran dia tidak terima dengan perkataan Medina.

Menurut dia, pernyataan Medina telah merugikan banyak pihak termasuk keluargannya. Medina diduga menyinggung keluarga Marissya dengan bahasa tak pantas.

Hanya saja, Marissya sendiri tidak menjelaskan ucapan terlapor yang dipersoalkannya itu.

Dia hanya menyebut tudingan pencemaran nama baik diduga dilakukan terlapor melalui instastory di Instagram.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler