Ini Perwira yang Memimpin Penggeledahan Rumah Nikita Mirzani, Dia Ternyata

Kamis, 14 Juli 2022 – 20:33 WIB
Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto. Foto: Dokumentasi Polresta Serang Kota

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polresta Serang Kota menggeledah rumah artis Nikita Mizani sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Penggeledahan ini dilakukan Kamis (14/9) pada pukul 12.00.

Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto mengatakan penggeledahan ini dimaksudkan untuk menyita aset di kediaman tersangka Nikita Mirzani.

BACA JUGA: Putus dari John Hopkins, Nikita Mirzani: Daripada Cerai Saat Menikah

“Penggeledahan dilakukan dikediaman tersangka NM yang terletak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma,” kata Nugroho dalam siaran persnya, Kamis.

Sosok AKP David juga sebelumnya sudah pernah datang ke kediaman Nikita Mirzani pada Rabu 15 Juni 2022. Ketika itu, AKP David bermaksud menjemput Nikita untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Rumah Digeledah Polisi, Nikita Mirzani Sempat Tak Bisa Dihubungi?

Nugroho menegaskan penggeledahan yang dilakukan anak buahnya sudah sesuai dengan KUHAP.

Dia mengaku sudah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022.

BACA JUGA: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Fitri Salhuteru: Saya Akan Ada Buat..

“Sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan, penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022,” kata Nugroho. 

Tak hanya itu, penyidik juga sudah melengkapi diri dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan serta telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah NM.

“Dari rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan satu unit iPad Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan,” kata kapolresta.

Perwira menengah Polri ini menegaskan pada saat dilakukan penggeledahan, Nikita Mirzani sedang tidak ada di rumah.

“Namun (penghuni rumah Nikita) tidak menghalangi rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot,” kata Nugroho.

Dia mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini sebagai upaya mereka dalam melengkapi berkas perkara Nikita Mirzani yang sudah berstatus tersangka.

Nikita diketahui dilaporkan Dito Mahendra atas pelanggaran UU ITE. Dari laporan itu, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan berujung penetapan tersangka Nikita Mirzani. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Kabar Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Fitri Salhuteru Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler