Ini Pesan Dubes RI di Korsel untuk WNI

Rabu, 06 Mei 2020 – 20:52 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi menyampaikan pesan ke warga Indonesia yang tinggal di Negeri Ginseng untuk tetap memperhatikan kesehatan dan mawas diri setelah pemerintah setempat memberi kelonggaran terhadap aturan pembatasan mulai hari ini (6/5).

"Pelonggaran pembatasan sosial bukan berarti kita akan kembali ke cara hidup yang kita lakukan sebelum pandemi. Sebaliknya, kita justru harus menjalani hidup normal yang baru," kata Dubes Umar saat sesi seminar via Internet yang disiarkan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Rabu (6/5).

BACA JUGA: Update Corona 6 Mei: Tiga Provinsi Terbanyak Ditemukan Kasus Positif Covid-19

Ia menjelaskan Pemerintah Korea Selatan telah memberi panduan pelonggaran aturan pembatasan sosial ke pihak kedutaan.

"Panduan itu sangat detail dan selama dua sampai tiga hari ini, kami sibuk mengalihbahasakan panduan itu ke Bahasa Indonesia agar mudah dimengerti dan dipahami oleh WNI," terang dia.

BACA JUGA: Kenakan Masker, Umat Yahudi Kembali Berziarah di Tembok Ratapan

Menurut catatan Kedutaan Besar RI Seoul, lebih dari 40.000 warga negara Indonesia tinggal di Korea Selatan.

Otoritas di Korea Selatan mulai hari ini (6/5) memberi kelonggaran terhadap kebijakan pembatasan sosial setelah aturan itu diterapkan dengan ketat pada Maret. Pemerintah setempat akan mengizinkan pertokoan dan sarana umum kembali beroperasi.

BACA JUGA: Update Corona 6 Mei: Data Pasien Meninggal Hari Ini Mengkhawatirkan

Sekolah, universitas, taman, dan perpustakaan umum di Korea Selatan juga akan dibuka secara bertahap.

Walaupun demikian, otoritas setempat tetap meminta masyarakat menjaga jarak satu sama lain dan memelihara kebersihan serta kesehatan pribadi.

Otoritas di Korea Selatan mencatat per hari ini (6/5) kasus positif COVID-19 mencapai 10.806 jiwa. Dari jumlah itu, 9.333 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 255 lainnya meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler