jpnn.com, CILACAP - Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Pertama, hendaknya dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, agar memperoleh pelindungan sebelum, selama maupun setelah bekerja dapat dirasakan secara optimal.
BACA JUGA: Ribuan Pencari Kerja Memadati Job Fair Nasional Kemnaker di JIExpo Kemayoran, Tuh Lihat!
"Pastikan, jika ingin bekerja ke luar negeri sebelum meninggalkan desa atau kabupaten telah terdata di Kantor Desa dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap. Ikuti prosedur secara benar," kata Menaker Ida saat kunjungan kerja ke Desa Migran Produktif (Desmigratif) Widarapayung Wetan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
Kedua, pastikan ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Pemerintah (Kemnaker).
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Hadiri Job Fair Nasional, Catat Waktu & Lokasinya
Dia menyarankan agar mengikuti proses penempatan secara benar, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi.
"Semua hak sebagai pekerja terpenuhi, dan kembali dari bekerja ke Indonesia dengan sehat dan selamat, serta sukses," ujarnya.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Tegaskan Budaya K3 Kunci Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul
Dia mengatakan pelindungan pekerja migran Indonesia menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Peran aparatur pemerintah desa, masyarakat, dan para pekerja migran Indonesia purna sangat penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar kepada masyarakat pencari kerja di luar negeri.
"Hal tersebut dikarenakan masyarakat pencari kerja akan lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan desa tempatnya berasal," katanya.
Dia menambahkan Cilacap merupakan kabupaten terbesar kedua Indonesia yang mengirim pekerja migran keluar negara penempatan.
Dia meminta masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri memperoleh kemudahan saat mengurus di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Desmigratif. Termasuk memastikan apakah ada lowongan kerja keluar negeri.
"Desmigratif, salah satu cara agar mereka terfasilitasi, yang memiliki empat program, yakni informasi migrasi, ekonomi produktif melibatkan keluarga, community parenting dan koperasi," katanya.
"Prinsipnya jika ingin keluar negeri, bapak/ibu jangan terkecoh oleh para calo yang hanya ingin mengambil keuntungan belaka, tanpa mampu mempertanggungjawabkan pelindungannya," lanjut Ida Fauziyah. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Bekali Pengantar Kerja dengan Pelatihan Mandiri Lewat Zoom
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian