Ini Seruan MUI terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak

Minggu, 24 Juni 2018 – 10:26 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilukada serentak di 171 daerah pada 27 Juni 2018, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan beberapa seruan.

Seruan ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid Sa'adi yang intinya meminta masyarakat terutama umat Islam bisa menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA: Masa Tenang, Karolin-Gidot Komitmen Menolak Politik Uang

"Tokoh agama juga sebaiknya menyampaikan hal-hal yang menyejukkan dan tidak provokatif," ujar Zainut, Minggu (24/6). Karena itu dia memberikan enam pesan warga yang menjadi pemilih di pilkada.

Ini enam seruan MUI:

BACA JUGA: Simak Permintaan KPU Kota Bekasi kepada Warga pada 27 Juni

1. Pemilukada adalah sarana untuk memilih kepala daerah melalui sistem pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia. Untuk hal itu diimbau kepada seluruh umat Islam menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan terhormat.

2. Memilih pemimpin yang jujur, amanah, cerdas (fathonah) aspiratif dan komunikatif (tabligh), mampu melindungi dan memberikan rasa aman masyarakat serta dapat membawa perbaikan, kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA: Benny Harman Siapkan Ambulans Laut untuk Melayani Pasien

3. Perbedaan pilihan hendaknya disikapi dengan penuh kedewasaan, saling menghormati dan saling memuliakan. Mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan. Menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

4. Para penyelenggara Pemilukada wajib bersikap jujur, adil dan profesional agar dapat terselenggara Pemilukada yang tertib, aman, damai dan bermartabat. Sehingga rakyat bisa menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan.

5. Para peserta Pemilukada baik pasangan calon, partai politik, dan tim sukses hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif, menjauhkan dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, fitnah, dan politik uang.

6. Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media masa diharapkan bisa memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ikut serta membantu mendinginkan suasana selama masa tenang, sehingga kehidupan masyarakat kembali normal, dan pada saatnya rakyat bisa menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan yang sehat, jernih dan rasional.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Survei RTK: Ganjar-Yasin Menang Telak


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler