jpnn.com - BEKASI TIMUR – Penyelenggaraan Pemilu 9 April lalu oleh KPU Kota Bekasi ditengarai penuh dengan kecurangan sistematis. Menyusul adanya bocoran percakapan pesan singkat yang diduga antara penyelenggara Pemilu dengan salah tim sukses Caleg soal survei Caleg yang diprediksi menang.
Percakapan berlangsung sebelum pelaksanaan Pemilu, tepatnya 31 Maret hingga 1 April.
BACA JUGA: Walikota Bima Arya Janji ke Kafe Miras
Terungkapnya bocoran pesan singkat itu langsung menuai reaksi sejumlah kalangan. Kemarin, aksi demonstrasi ke kantor KPU dilakukan komunitas Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD).
Mereka mempertanyakan pesan singkat tersebut, terutama istilah ’Survei KPU’ dan ’Vitamin’ dalam percakapan tersebut.
BACA JUGA: May Day, Polisi Antisipasi Kerusuhan dan Macet
’’Survei seperti apa yang dilakukan KPU? Apakah ada aturannya KPU melakukan survei? Vitamin seperti apa yang dibutuhkan? Ini semua sudah menunjukkan bukti yang kuat, jika kinerja KPU Kota Bekasi amburadul dan Pemilu 9 April lalu penuh dengan kecurangan,” tutur koordinator aksi dari AMPD, Hasan dalam orasinya kemarin.
Menurut Hasan, kecurangan Pemilu di Kota Bekasi pada 9 April lalu dilakukan secara sistematis. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan hingga tingkat KPU Kota Bekasi sendiri.
BACA JUGA: Ahok Isyaratkan Saefullah Calon Terkuat Sekda DKI
’’Sudah jelas ada anggota KPPS merupakan pengurus partai. Pelanggaran ini jelas-jelas nyata, namun sengaja dibiarkan KPU Kota Bekasi. Ini jelas pelanggaran sistematis,” paparnya.
Para pendemo juga mempertanyakan banyaknya temuan perubahan angka perolehan suara di formulir C1 mulai dari tingkat TPS, PPS yang ada di kelurahan dan PPK di setiap kecamatan.
’’KPU harus bertanggung jawab dengan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Bekasi,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo menuturkan, pihaknya akan menyelidiki adanya temuan percakapan pesan singkat tersebut. Menurutnya, jika bukti pelanggaran tersebut kuat, maka bisa diberhentikan.
’’Kalau ada indikasi kuat bisa diberhentikan. Yang pasti kami akan melakukan penelusuran mencari bukti-bukti yang kuat. Apalagi dalam percakapan pesan singkat tersebut ada satu nama yang terucap,” tandasnya.
Dalam percakapan SMS itu, seseorang diduga tim sukses berkomunikasi dengan penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan Bekasi Timur. Percakapan itu berisi nama-nama Caleg dari Dapil 1 yang muncul di survei KPU.
Berikut percakapannya: ’’Bang ada info apa? Survei KPU gmn tentang caleg Bekasi timur’?. ’’Ya ada. Haji epi disurvey kpu muncul nama dia. Lilik,roni,daryanto,kurniawan muncul juga.Bru kemaren q ktemu bang ucu ket KPU’’. Percakapan itu terjadi Senin, 31 Maret pukul 23.15.
Percakapan selanjutnya: ’’Kesinilah bekasi jayaa, btuh vitamin’’. ’’Dmnnya’’. ’’Kelurahan’’. Komunikasi terjadi Selasa 1 April pukul 14.45.
Berdasarkan pleno KPU Kota Bekasi pada Minggu (20/4) dan Senin (21/4), nama-nama dalam percakapan pesan singkat itu memperoleh suara terbanyak. Dariyanto, Caleg Golkar memperoleh 6.228 suara.
H Epi Susanto dari Gerindra memperoleh 4.228 suara. Lilik Hariyoso dari PDIP mendulang 6.230 suara, Ronny Hermawan dari Demokrat mendapat 3.568 suara dan Kurniawan dari PKS meraup 2.568 suara. (mif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Telur Bertuliskan Lafadz Allah Gegerkan Warga
Redaktur : Tim Redaksi