Ini Solusi Beli Mobil Impian Tanpa Terbentur Bujet, Bisa Dicicil

Selasa, 09 Juli 2024 – 13:28 WIB
Program cicilan IBID memudahkan peserta lelang membeli mobil impian tanpa terbentur bujet. Foto: IBID

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi pencinta otomotif yang ingin memiliki mobil impian dengan mudah. IBID kini menghadirkan program cicilan bagi peserta lelang mobil.

Pihak IBID mengungkapkan bahwa ini merupakan langkah korporat dalam memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat.

BACA JUGA: Cara Dapat Cicilan Mobil Toyota Tanpa Bunga, Simak Nih

Kolaborasi IBID dengan perusahaan pembiayaan ini membuka peluang bagi para peserta lelang yang ingin punya mobil tapi buje terbatas.

"Melalui program cicilan, peserta dapat melunasi unit mobil secara kredit," kata pihak IBID, dalam keterangannya, Selasa (9/7).

BACA JUGA: Kebaikan Saat Krisis Corona, Hyundai Bayarkan Cicilan Mobil Konsumennya

Proses pengajuan cicilan IBID berlangsung mudah dan cepat. Selain itu, DP cicilan terbilang rendah, suku bunga bersaing, dan tenor hingga 4 tahun.

Program Cicilan IBID diajukan sebelum peserta lelang mengikuti lelang mobil melalui metode Live Auction.

BACA JUGA: SEVA Hadirkan Layanan untuk Permudah Konsumen Beli Mobil, Ada Promo Rp 2,5 juta

Saat ini, program cicilan hanya tersedia di IBID Jakarta dan IBID Surabaya dengan unit mobil berstatus “Bisa Dicicil”.

Bagi yang ingin mengajukan program cicilan IBID, bisa melakukan cek unit mobil saat open house.

Lengkapi dan tentukan harga sebagai nominal plafon pada formulir elektronik pengajuan cicilan.

Tunggu hasil tinjauan permohonan kredit yang akan dikirimkan melalui email atau nomor handphone terdaftar hingga berstatus Approved.

Jika pengajuan cicilan disetujui, peserta akan mendapat plafon kredit yang berlaku 30 hari untuk tipe dan tahun mobil yang telah ditentukan. 

Bagi yang ingin mengikuti Live Auction IBID bisa mengunduh aplikasinya atau kunjungi situs web IBID di www.ibid.astra.co.id.

Kemudian, ikuti langkah-langkahnya. Jangan lupa mengis data diri dan scan e-KTP terlebih dahulu. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler