jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat masih memeriksa intensif artis Lucinta Luna bersama tiga rekannya atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Selasa (11/2).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan mengatakan, saat ini penyidik sedang mendalami dari mana Lucinta dan rekannya bisa mendapatkan narkoba tersebut.
BACA JUGA: Lucinta Luna Ditahan di Sel Perempuan atau Laki-laki ya?
“Barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan yaitu tiga butir pecahan pil diduga ekstasi warna biru, tujuh butir psikotropika jenis riklona clonazepam, dan lima butir tramadol,” ujar Herry kepada wartawan, Selasa (11/2).
Pria yang biasa dipanggil Herimen ini menambahkan, selain menangkap Lucinta Luna, N, H, dan D, penyidik juga mengejar seseorang yang menyuplai narkoba.
BACA JUGA: Lucinta Luna Tak Mengakui Barang Bukti Ekstasi
“Menurut keterangan, barang itu (narkoba) didapat dari seseorang bernama IF, sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas,” imbuh Herimen.
Diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya di Apartemen Thamrin City pada Selasa (11/2) pagi tadi. Dalam penangkapan itu, petugas mendapatkan obat jenis riklona clonazepam dan tramadol di dalam tas Lucinta. Kemudian, ada tiga ekstasi di dalam bak sampah. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan