Ini Survei 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo, Ada yang Bikin Bangga Polri

Sabtu, 08 Mei 2021 – 06:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepuasan terhadap kinerja kepolisian di 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meningkat, dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sigit mulai menjabat 27 Januari 2021 lalu. Pada 6 Mei lalu, dia tepat 100 hari bertugas sebagai Kapolri.

BACA JUGA: 100 Hari Jenderal Listyo Sigit Pimpin Polri, Kontras Lontarkan 5 Kritik Tajam

Survei yang dilakukan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menunjukkan adanya peningkatan 1,3 persen kepuasan responden terhadap kinerja Polri dibanding 2020 lalu.  

"Survei terbaru menunjukkan kepuasan terhadap pelayanan Polri 84,2 persen, sementara 10,3 persen responden menyatakan belum sepenuhnya puas, sisanya tidak menjawab. Persentase kepuasan lebih tinggi dibanding 2020 lalu yang berada di angka 82,9 persen," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (7/5).  

BACA JUGA: Jenderal Listyo Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 jadi Polisi

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, Polri banyak melahirkan inovasi dalam pelayanan publik pada tiga bulan terakhir.  

Mulai dari dari terobosan memberlakukan tilang elektronik, kepolisian sektor tidak lagi mengurus kasus pidana, hingga aplikasi pengawasan langsung dari publik.

BACA JUGA: Bang Neta Puji Sikap Tegas Jenderal Listyo Sigit Memberangus KKB

Survei dilakukan 21 April hingga 4 Mei lalu, dengan melibatkan 800 responden.

Responden berusia 20 hingga 50 tahun, tersebar di 20 wilayah kinerja kepolisian daerah.  

Survei menggunakan teknik wawancara melalui saluran telepon, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Margin of error lebih kurang 2,7 persen. Menurut Manajer Riset Lemkapi Andi Triharyono, inovasi yang paling diapresiasi publik yakni penerapan tilang elektronik (ETLE).

Inovasi tersebut dinilai tidak mengenal diskriminasi, karena itu disambut cukup baik oleh masyarakat.

Sementara Edi meyakini penerapan tilang elektronik mampu menghilangkan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum.

Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini juga menyebut, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

"Kami melihat masyarakat juga puas karena kapolri memunculkan saluran baru untuk mengawasi kinerja Polri. Kebijakan Kapolri menetapkan 1.062 polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan mengedepankan pembinaan keamanan, juga disambut positif oleh masyarakat,” tuturnya.

Terobosan lain yang juga banyak diapresiasi masyarakat, pemberantasan terorisme yang humanis dan mengungkap berbagai kasus kejahatan besar.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler