Ini Syarat Calon Ketua Umum dan Exco PSSI

Rabu, 07 Januari 2015 – 21:22 WIB
foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tahapan Kongres pemilihan ketua umum PSSI 2015 telah diumumkan oleh Komite Pemilihan (KP) Rabu (7/1). Syarat menjadi calon ketua umum, menurut KP sudah dijelaskan dalam statuta PSSI. 

Dhimam Abror Juraid, ketua KP sekaligus juru bicara KP menyebut, pasal 34 ayat 4 Statuta PSSI sudah menulis jelas. "Syarat calon adalah harus berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, mereka telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan harus tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak Pidana serta berdomisili di wilayah Indonesia," katanya mengutip statuta.

BACA JUGA: Ini Tahapan Menuju Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI 2015

Syarat itu memang lebih ketat dari syarat untuk menjadi Presiden FIFA, dimana cukup dua tahun pernah mengurus sepak bola, tapi sudah bisa menjadi calon Presiden FIFA. 
 
Sementara itu, calon Exco harus diusulkan oleh anggota PSSI, yang berjumlah 782 anggota sesuai dengan hasil Kongres tahunan PSSI 2015. Jadi, lanjut dia, tidak bisa kemudian calon itu mendaftarkan dirinya sendiri, tanpa diusung oleh anggota. 

"Untuk formulir pendaftaran, tata cara dan prosedur pemilihan, dapat di download di website PSSI,," tandasnya. (upi/mas)  

BACA JUGA: Macan Kemayoran Incar Tambahan Uji Coba

BACA JUGA: Penantian Persib untuk Striker Asing Belum Berakhir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Leicester Gaet Mark Schwarzer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler