Ini Tampang Majikan Sadis yang Siksa ART Makan Kotoran Kucing

Rabu, 19 Mei 2021 – 17:47 WIB
Foto tersangka FF, pelaku penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan FF sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS. 

Saat rilis pengungkapan kasus itu, tersangka tidak dihadirkan dengan alasan sedang sakit. Polisi hanya membeber barang bukti yang digunakan pelaku saat menyiksa korbannya. 

Salah satu barang bukti yang ditunjukkan adalah  foto FF, yang ternyata adalah seorang perempuan. Dalam foto itu dia memakai pakaian tahanan, berkerudung biru, dan memakai masker. 

"Ini foto dan barang bukti yang digunakan tersangka melakukan tindakan kekerasan kepada ART," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Rabu(19/5). 

Oki memerinci barang atau alat yang digunakan pelaku menyiksa korban di antaranya ada selang, sapu, pipa, dan setrika. Pelaku melakukan tindak kekerasan itu dengan sadar. 

"Semua alat itu digunakan pelaku untuk melakukan perlakukan tidak manusiawi yaitu kekerasan terhadap korban," jelas dia. 

EAS dimasukkan majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa. Namun, saat dirawat, petugas mendapati kejanggalan di tubuh perempuan tersebut. 

Perempuan 54 tahun itu mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, dia dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan. 

"Setelah ada laporan kami melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit," jelas Oki. 

Sementara itu, putri EAS yang masih berusia sepuluh tahun juga dievakuasi dibawa ke pondok sosial milik Pemprov Jatim di Sidoarjo. (mcr12/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: FF, Majikan yang Siksa ART dan Paksa Makan Kotoran Kucing Akhirnya Ditahan


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler